PERKEMBANGAN DAN RELEVANSI TEORI KRITIS TERHADAP PROBLEMATIKANYA DI ERA DISRUPSI
PERKEMBANGAN DAN RELEVANSI TEORI KRITIS TERHADAP PROBLEMATIKANYA DI ERA DISRUPSI
Salah satu aliran filsafat yang lahir dalam sejarah adalah teori kritis. Teori kritis memiliki misi untuk mengubah filsafat dan sains menjadi praktik terbuka. Dalam bukunya yang berjudul “Cambridge Companion of Critical Theory” karya Freudlash etc. menyatakan bahwa perkembangan teori kritis terdiri dari tiga tahap awal, yaitu Max Horkheimer, Friederich Pollack, Harbert Marcuse dan Theodor Adorno sebagai fase pertama teori kritis, tokoh fase kedua dalam perkembangan dari teori kritis yakni Jurgen Habermas yang kemudian dalam perkembangannya menjadi tokoh sentral pemikiran sosial, politik dan filsafat di Eropa, Fase ketiga dalam perkembangan teori kritis ini diteruskan oleh Axel Honne. Adanya tiga generasi dalam perkembangan teori kritis menunjukkan bahwa teori tidak hanya dilakukan hanya sekadar teori, tetapi benar-benar terjadi, yaitu dalam kritik terhadap teori kritis generasi sebelumnya. Sifat dinamis teori kritis merupakan wujudi mendasar dari evolusi filsafat, yang terus berubah dan berkembang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi saat dilahirkan. Tujuan utama dari teori kritis adalah untuk mengubah arah baru filsafat dan cara berpikir masyarakat modern. Menurut teori kritis, filsafat tidak hanya harus menafsirkan dunia, tetapi juga memiliki praktik yang dapat membantu mengubah dunia menjadi lebih baik.
Teknologi sebagai buah pikiran dari positivisme yang menjadi masalah besar bagi masyarakat modern. Bukti nyata perkembangan teknologi yaitu dengan adanya istilah disruption (disrupsi), yakni perubahan besar-besaran di kehidupan masyarakat dan dalam bidang kehidupan manusia. Teori kritis di era disrupsi jika dilihat dari sudut pandang ilmu pengetahuan sudah cukup berhasil diterapkan dalam kehidupan khususnya dalam perkembangan ilmu pengetahuan. Keberhasilan tersebut, dapat dilihat dengan berubahnya arah pemikiran ilmu sosial dan banyaknya gugatan-gugatan terhadap ilmu sosial yang kajiannya masih berlandaskan pada filsafat positivisme. Selain dalam perkembangan jenis kajian dan pendekatan ilmu pengetahuan, pengaruh teori kritis juga merubah pendekatan metodologi sebagai suatu langkah yang melahirkan temuan baru dalam ilmu pengetahuan. Pendekatan kuantitatif sebagai metode mutlak dalam segala bidang ilmu pengetahuan, mulai ditinggalkan oleh ilmu sosial dan beralih kepada penggunaan metode kualitatif, namun perkembangan dari teori kritis serta berubahnya kebutuhan setiap zaman, membuat kebebasan berpikir sebagai prakarsa dari teori kritis dalam perkembangannya melahirkan metode kuantitatif dan kualitatif bercampur.
Teori kritis apabila diterapkan dalam kehidupan masyarakat di era disrupsi tentunya memiliki dampak signifikan, pembangunan cara berpikir kritis sangat diperlukan di tengah perubahan teknologi, sistem distribusi, dan pasar yang mengarah kepada upaya meningkatkan namun menimbulkan persaingan yang dapat mengarah kepada dominasi perlu dikaji secara lebih dalam. Refleksi terhadap perkembangan era disrupsi harus dilakukan oleh masyarakat untuk mengetahui kebutuhan manusia. Refleksi diperlukan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan mendasar dalam masyarakat postmodern yang berkaitan. Pertanyaan yang timbul kemudian akan menciptakan keberagaman asumsi karena pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab oleh mereka yang menyusun kerangka pertanyaan tersebut.
Sesuai dengan tujuan dari teori kritis, pada masa revolusi 4.0 yang dikenal dengan era disrupsi, ilmu pengetahuan baik ilmu yang mempelajari hal-hal nyata maupun sosial sudah mengalami perubahan dan perkembangan pesat akibat adanya kritik terhadap ilmu tersebut. Namun, di sisi lain masyarakat dihadapkan oleh zaman di mana teknologi mulai melakukan ekspansi ke semua bidang kehidupan manusia. Masyarakat kritis adalah kunci untuk menciptakan masyarakat sejahtera. Teori kritis menghendaki terbentuknya masyarakat yang kritis terhadap segala sesuatu yang menyangkut kehidupan, sehingga perubahan dapat berganti dan terlaksana dengan cepat. Teori kritis tidak dapat diajarkan secara sepihak sehingga pihak yang mengajarkan akan mendominasi pemikiran orang yang diajar, karena tentunya dominasi adalah hal yang sangat ditentang dalam pemikiran tersebut. Pada akhirnya pembelajaran masyarakat terhadap teori kritis harus dilakukan secara luas dan lengkap sehingga masing-masing individu memiliki pemahaman sendiri mengenai teori kritis, serta tujuan mereka dalam hidup dikarenakan setiap individu mempunyai pengertian tersendiri dalam mengartikan sesuatu. Dengan demikian, tujuan dari teori kritis yaitu dapat merubah masyarakat ke arah yang jauh lebih baik.
By Fika Lumiasari
Sumber Referensi :
Edueksos, Iwan. 2014. “Menelaah Teori Kritis Jurgen Habermas”. Jurnal Edueksos: Jurnal Pendidikan Sosial dan Ekonomi, Vol III No. 2.
Samekto, Adji. 2005. Studi Hukum Kritis: Kritik Terhadap Hujum Modern. Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Suka, Ginting. 2012. “Dominasi dalam perspektif Teori Kritis”. Jurnal Antropologi, Volume XII, No. 1.
Tasnur, Irvan. Ajat, Sudrajat. 2020. TEORI KRITIS: PERKEMBANGAN DAN RELEVANSINYA TERHADAP PROBLEMATIKA DI ERA DISRUPSI. Jurnal Yaqzhan, Vol. 6 No. 1.
Komentar
Posting Komentar
HANYA MENERIMA KOMENTAR POSITIF & MEMBANGUN. TERIMA KASIH SUDAH BERKUNJUNG.