Sejarah Perkembangan Teori Kritis : Jurgen Habermas & Theodor Adorno

Sejarah Perkembangan Teori Kritis : 
Jurgen Habermas & Theodor Adorno

                                                    Sumber gambar : geotimes.id & www.dw.com

Sejarah Perkembangan Teori Kritis : Jurgen Habermas & Theodor W. Adorno

 

Aliran pemikiran kritis mulai berkembang sekitar tahun dua puluhan. Tokoh-tokohnya antara lain Georg Lukacs, Karl Korsch, Ernst Bloch, Antonio Gramsci dan lainnya. Salah satu aliran dalam pemikiran kritis adalah Teori Kritis Masyarakat. Teori Kritis ini dikembangkan sejak tahun 30-an oleh tokoh-tokoh yang semula bekerja di Institut fur Sozialforschung pada Universitas Frankfurt. Mereka itu adalah Marx Horkheimer, Theodor Adorno, dan Herbert Marcuse serta anggota-anggota lainnya. Kelompok ini kemudian dikenal dengan sebutan “Mazhab Frankfurt”. Pada artikel ini khusus menjelaskan tentang sejarah dan perkembangan teori kritis menurut Jurgen Habermas dan Theodor Adorno.

 

1. Jurgen Habermas

Dalam pemikiran Habermas, Teori Kritis dirumuskan sebagai sebuah “filsafat empiris sejarah dengan maksud praktis”. Empiris dan ilmiah, tetapi tidak dikembalikan kepada ilmu-ilmu empiris-analitis; filsafat di sini berarti refleksi kritis bukan dalam arti menetapkan prinsip-prinsip dasar; historis tanpa jatuh ke dalam historisistik; kemudian praktis, dalam arti terarah pada tindakan “politis emansipatoris”.

A. Ilmu dan Kebebasan Nilai

Masalah pokok yang menjadi persoalan adalah apakah ilmu-ilmu pengetahuan, terutama ilmu-ilmu sosial, harus bekerja dengan bebas nilai. Para pendukung kebebasan nilai memberi jawaban afirmatif, bahkan mereka menambahkan bahwa metode yang dipakai dalam ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial tidak berbeda. Artinya kalau ilmu-ilmu sosial ingin berlaku sebagai ilmu pengetahuan, harus menghasilkan hukum-hukum umum dan prediksi-prediksi ilmiah seperti dalam ilmu-ilmu alam. Dan penjelasan ilmiah tidak memihak dan tidak memberi penilaian apapun. Atas dasar pendapat ini, para pendukung kebebasan nilai dimasukkan dalam kubu positivisme.

Menurut Habermas setiap penelitian ilmiah diarahkan oleh kapentingan-kepentingan vital umat manusia (baik dalam ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial). Oleh karena itu postulat tentang kebebasan nilai merupakan “ilusi” tidak hanya bagi ilmu-ilmu sosial, melainkan juga bagi ilmu-ilmu alam. Melepaskan nilai-nilai dari fakta-fakta sama artinya dengan mempertentangan Sein (Ada) yang murni dengan Sollen (seharusnya).

Habermas lebih lanjut membedakan empat taraf rasionalisasi. Pertama, rasionalisasi membuka kemungkinan aplikasi metodologi ilmu-ilmu empiris dalam tingkah laku rasional untuk mewujudkan sasaran-sasaran. Kedua, rasionalisasi mencakup pilihan pilihan atas teknik-teknik untuk penerapan. Pertimbangan-pertimbangan teknis diterjemahkan ke dalam praksis, yaitu teknologi dan industri sistem sosial. Dalam kedua taraf ini, nilai-nilai normatif disingkirkan sebagai irrasional, tetapi untuk mengadakan pilihan teknik yang sesuai dengan rasionalitas teknologis, duperlukan teori keputusan dan di sini ada nilai implisit, yaitu: “ekonomis” dan “efisiensi”. Ketiga, rasionalisasi sebagai usaha-usaha untuk memenangkan kontrol atas proses-proses tertentu dengan prediksi ilmiah. Pada taraf ketiga ini, menurut Habermas, nilai-nilai bukannya disingkirkan, melainkan justru ditetapkan. Keempat, rasionalisasi mencakup penerjemahan pengambilan keputusan ke dalam mesin. Mesin akan melakukan rutinisasi keputusan atas dasar nilai-nilai seperti: efiseiensi, efektivitas, produktivitas dan seterusnya .

B. Masyarakat, Sejarah dan Paradigma Komunikasi

Habermas menerima asumsi Marx bahwa sejarah berjalan menurut logika perkembangan tertentu, hanya ia tidak setuju bahwa teknologi dan ekonomi menjadi motor perkembangan sejarah. Apa yang disebut Marx, cara produksi masyarakat, menurutnya justru dimungkinkan oleh proses belajar dimensi praktis-moral masyarakat itu, yakni prinsip-prinsip organisasinya. Jadi, kapitalisme adalah sebuah kasus dalam evolusi sosial; dan dalam kasus itu, prinsip organisasi kapitalis memungkinkan ekonomi dan teknologi mengatur interaksi sosial. Karena kapitalisme hanyalah sebuah kasus, peranan teknologi dan ekonomi tidak bisa diuniversalkan untuk segala zaman dan segala bentuk formasi sosial.

Dengan asumsi bahwa masyarakat pada hakekatnya bersifat komunikatif, Habermas kemudian mengganti paradigma produksi dari materialisme sejarah itu dengan paradigma komunikasi. Jadi sebagai ganti peranan cara-cara produksi, ia mengutamakan peranan struktur-struktur komunikasi sosial dalam perubahan masyarakat. Strukturstruktur komunikasi ini, menurut Habermas lebih hakiki untuk masyarakat daripada caracara produksi, sebab cara-cara produksi yang juga melibatkan proses belajar berdimensi teknis itu diatur oleh struktur-struktur komunikasi.

Dalam pandangan Habermas, hanya kekuasaan yang ditentukan oleh diskusi publik yang kritis merupakan kekuasaan yang dirasionalisasikan. Dalam politik modern hanya model “pragmatis”lah yang berkaitan dengan demokrasi. Dalam model pragmatis ini, pemisahan fungsi tenaga ahli dan politikus diganti dengan “interaksi kritis”. Model ini memungkinkan adanya komunikasi timbal balik di antara para ahli dan para politikus, yang pada gilirannya memungkinkan para ahli itu memberikan nasihat ilmiah untuk para pengambil keputusan, dan para politikus berbincang dengan para ilmuwan menurut kebutuhan-kebutuhan praktis.

Komunikasi macam ini dilukiskan sebagai komunikasi yang tidak didasari atas legitimasi kekuasaan ideologis, melainkan sebuah diskusi informatif ilmiah. Unsur interaksi kritis dalam politik inilah yang dilihat Habermas sebagai kemungkinan nyata bagi rasionalisasi kekuasaan dalam masyarakat dewasa ini. Rasionalisasi yang demikian disebutnya dengan rasionalisasi praktis-etis, yang dalam pengertian klasiknya dalam pikiran Aristoteles politik berhubungan dengan etika: ajaran tentang hidup yang baik dan adil dalam „polis‟ atau masyarakat.

C. Alternatif Habermas: Rasio Komunikatif dan Pencerahan

Habermas berpendapat bahwa kritik hanya akan maju dengan landasan ‘rasio komunikatif’ yang dimengerti sebagai “praksis komunikasi atau tindakan komunikatif’. Ditegaskan olehnya, bahwa masyarakat pada hakekatnya komunikatif dan yang menentukan perubahan sosial bukanlah semata-mata perkembangan kekuatan-kekuatan produksi atau teknologi, melainkan “proses belajar” dalam dimensi praktis-etis. Singkatnya, rasio yang berpusat pada subyek, termasuk pencampuradukan (amalgama) pengetahuan dan kekuasaan, dapat dihancurkan dengan intersubjektivitas rasio komunikatif. Atas dasar paradigma baru itu, Habermas ingin mempertahankan isi normatif yang terdapat dalam modernitas dan pencerahan kultural. Isi normatif modernitas adalah apa yang disebutnya rasionalisasi dunia-kehidupan dengan dasar rasio komunikatif. Dunia kehidupan terdiri dari kebudayaan, masyarakat dan kepribadian. Rasionalisasi dunia-kehidupan ini dimungkinkan lewat tindakan komunikatif.

Rasionalisasi akan menghasilkan tiga segi. Peertama, reproduksi kultural yang menjamin bahwa dalam situasi-situasi baru yang muncul, tetap ada kelangsungan tradisi dan kohenrensi pengetahuan yang memadai untuk kebutuhan konsensus dalam praktek sehari-hari. Kedua, integrasi sosial yang menjamin bahwa dalam situasi-situasi yang baru, koordinasi tindakan tetap terpelihara dengan sarana hubungan antarpribadi yang diatur secara legitim dan kekonstanan identitas-identitas kelompok tetap ada. Ketiga, sosialisasi yang menjamin bahwa dalam siatuasi-situasi baru, perolehan kemampuan umum untuk bertindak bagi generasi mendatang tetap terjamin dan penyelarasan sejarah hidup individu dan bentuk kehidupan kolektif tetap terpelihara. Ketiga segi ini memastikan bahwa situasi-situasi baru dapat dihubungkan dengan apa yang ada di dunia ini melalui tindakan komunikatif.

Masyarakat komunikatif bukanlah masyarakat yang melakukan kritik lewat revolusi dengan kekerasan, akan tetapi dengan memberikan argumentasi. Habermas lalu membedakan dua macam argumentasi: perbincangan atau diskursus (discourse) dan kritik. Dilakukan perbincangan jika mengandaikan kemungkinan untuk mencapai konsensus. Meskipun dimaksudkan untuk konsensus, komunikasi juga bisa terganggu, sehingga tak perlu mengandaikan konsesnsus. Dalam hal ini Habermas mengedepankan kritik. Bentuk kritik itu dibaginya menjadi dua: kritik estetis dan kritik terapeutis. Kritik estetis, kalau yang dipersoalkan adalah norma-norma sosial yang dianggap objektif. Kalau diskursus praktis mengandaikan objektivitas norma-norma, kritik dalam arti ini adalah mempersoalkan kesesuaiannya dengan penghayatan dunia batiniah. Sedang kritik terapeutis adalah kalau itu dimaksudkan untuk menyingkapkan penipuan-diri masingmasing pihak yang berkomunikas.

 

2. Max Horkheimer dan Theodor W. Adorno

Max Horkheimer dan Theodor Adorno sebagai generasi pertama Mazhab Kritis yang memiliki pengalaman langsung tentang bagaimana cita-cita emansipasi dalam ajaran Karl Marx telah “diselewengkan” sedemikian rupa melalui pembakuan ajaran ekonomisme Marxisme-Leninisme. Secara faktual, kekuasaan proletar sama sekali tidak dapat menjamin terwujudnya cita-cita keadilan sosial dan kesetaraan sebagaimana diimpikan oleh Marx dan para pengikutnya sendiri. Di mata Horkheimer dan Adorno, kekuasaan diktator proletariat semacam ini telah menjadi tiran baru yang menyebabkan mayoritas manusia menjadi terbelenggu oleh dominasi untuk kesikian kalinya.

Ajaran materialisme historis bagi Max Horkheimer dan Theodor Adorno, dianggap berlebihan dalam menautkan alamat ketertindasan proletariat pada aspek-aspek infrastruktur semisal pola produksi dan modal, sehingga aspek-aspek lain tidak pernah dikalkulasi dalam proses mengupayakan emansipasi. Keterfokusan analisis pada aspek infra-struktur ini telah menggiring materialisme historis menjadi alat analisis yang sedemikian tumpul, sebab semua variabel ketertindasan telah direduksi sedemikian rupa menjadi sekadar urusan relasi manusia dengan sistem produksi kapitalisme dan semua turunannya.

 Hal inilah yang menjadi kritik generasi revisionis Marx yang berkepentingan mengevalusi ajaran-ajaran materialisme historis, termasuk kegagalan revolusi kelas karena tumpulnya paradigma gerakan kaum butuh internasional. Sebelum Mazhab Kritis lahir, sebenarnya sudah ada beberapa tokoh yang mengajukan keberatan terhadap keterfokusan analisis materialisme histories pada aspek infrastruktur tersebut. Dengan mempertanyakan, mengapa revolusi gagal diwujudkan, tokoh semisal Antonio Gramsci (1819-1937) misalnya, mengembangkan analisis yang lebih tajam dari sekadar terjebak pada persoalan infra-struktur dan semua turunannya.

Dapat dikatakan bahwa upaya yang dilakukan oleh Horkheimer dan Adorno adalah menyeret kembali materialisme histories pada basis supra-struktur. Tentu saja analisis kritis yang dikembangkan kedua tokoh tersebut tidak hanya berhenti pada capaian kelompok revisionis pendahulu, semisal Gramsci. Lebih jauh, analisis kritis berkepentingan meneropong alamat ketertindasan yang paling latén dan berhasil mengkonsolidasi kesadaran proletar secara massif sehingga berbagai usaha mendorong mereka untuk melakukan revolusi kelas gagal dilakukan.

Bila aspek terpenting ketertindasan massal masyarakat dalam sistem kapitalisme tidak lain adalah kesadaran masyarakat itu senditi, maka masyarakat tidak akan dapat dibebaskan dari ketertindasan tersebut kecuali kesadaran mereka diudar terlebih dahulu. Dengan kata lain, gerakan emansipasi yang berkepentingan mendorong masyarakat ke arah hidup yang lebih berkeadilan akan selalu menemui jalan buntu, apabila tidak ada usaha penyadaran yang dilakukan para ilmuwan atas keterperangahan mereka pada imajinasi konsumerisme yang didesain sedemikian rupa oleh kapitalisme dengan berkedok pada modernisme.

A. Prosedur Pengetahuan Positivistik dan Klaim Obyektivitas

Analisis kritis Max Horkheimer dan Theodor W. Adorno tidak sekadar berhenti pada kebudayaan modern yang menggambarkan ketertindasan mayoritas manusia, tetapi juga berlanjut dengan melacak akar-akar ketertindasan tersebut sampai di wilayah epistemologis. Sebagaimana dipaparkan sebelumnya, positivisme dirintis oleh seorang filosof Prancis yang sangat konservatif dalam menolak revolusi, Auguste Comte. Menurutnya, revolusi sosial sama artinya dengan memaksakan perubahan yang tidak natural dalam diri masyarakat. Argumentasi penolakannya terhadap revolusi sangat berkaitan erat dengan sikap pengetahuannya, bahwa masyarakat memiliki kemampuan inhern pada dirinya untuk terus bergerak progresif, sehingga berangsur-angsur akan sampai pada tahap ideal (masyarakat positivistik).

Melalui landasan ontologis semacam itu, Comte memastikan bahwa prosedur positivisme yang diperkanalkan juga hanya menjadi instrument kerja penelitian sosial yang hanya sampai pada kapasitas untuk mengetahui (to know). Secara epistemologis, prinsip untuk mengetahui dalam kerja positivisme ditetapkan sebagai kegiatan menjalankan prosedur pengetahuan secara benar, dengan membebaskan diri dari kepentingan (interest) dan ideologi (ideology) sehingga kerja pengetahuan memperoleh hasil yang valid dan obyektif.

Melalui desiminasi yang sangat panjang, kemudian dipopulerkan kembali oleh ilmuan-ilmuan sosial di lingkungan Wina (Vienna cycle), akhirnya paradigma positivisme berhasil menjadi standar validitas dan obyektivitas kerja-kerja penelitian sosial. Dan paradigma yang sama sampai saat ini juga masih menjadi rezim pengetahuan di hampir semua kampus dengan latar belakang ilmu-ilmu sosial dan humaniora.

B. Kritik Max Horkheimer dan Theodor Adorno terhadap Positivisme

Sebagaimana sudah dipaparkan di bagian sebelumnya, analisis kritis yang dikembangakan oleh Max Horkheimer dan Theodor W. Adorno tidak berurusan dengan kebudayaan modern yang menggambarkan ketertindasan mayoritas manusia, tetapi juga epistemologis positivisme yang dianggap memberikan landasan-landasan normatif bagi berlangsungnya penindasan terhadap mayoritas.48 Sejak awal mengembangkan analisis kritisnya, kedua tokoh tersebut selalu mempersoalkan kecenderungan filsafat metafisika Barat yang hanya berkepentingan mengetahui obyek yang diamatinya. Menurut kedua, hal ini mencapai puncaknya di tangan positivisme, karena kepentingan pengetahuan tidak hanya mengetahui fakta sosial, tetapi juga membiarkan fakta tersebut bergulir secara natural karena adanya anggapan bahwa masyarakat memiliki potensi pada dirinya sendiri untuk bergerak progresif.

Dengan demikian, klaim positivisme bahwa fakta sosial berlangsung secara natural tidak hanya mentah, tetapi juga sebuah sejarah. Menurut pendapat Horkheimer dan Adorno, fakta sosial yang hanya mungkin bergerak melalui saluran-saluran kekuasaaan sebagaimana dijumpai dalam sejarah Barat merupakan fakta yang lahir dengan desain-desain tertentu, dan oleh karena itu selalu ada kelompok yang berkepentingan menjaga fakta tersebut dalam keadaan mapan dan menguntungkan segelintir orang. Di posisi inilah, kritik Horkheimer dan Adorno terhadap positivisme mulai masuk ke persoalan-persoalan yang lebih krusial.

Pertanyaan umum yang diajukan oleh kedua tokoh ini adalah, bagaimana mungkin seorang ilmuan dapat berdiri pada posisi obyektif dan bebas ideologi, sementara fakta sosial yang selalu dipijakinya merupakan fakta yang disesaki oleh berbagai macam tarik ulur ideologi dan dominasi (?). Apalagi tarik ulur ideologi dan dominasi tersebut selalu menyisakan kelompok mayoritas yang tertindas. Melalui pertanyaan kritis seperti ini, selanjutnya kedua tokoh tersebut menengarahi bahwa obyektivisme sebagaimana dipropagandakan oleh positivisme perlu diposisikan sebagai usaha ideologis pengetahuan untuk melindungi ketimpangan-ketimpangan fakta sosial dari amatan pengetahuan. Obyektivisme adalah tameng pengetahuan untuk mengartikulasikan pembelaaan-pembelaaan ideologisnya terhadap kelompok-kelompok dominan, yang memiliki otoritas dalam mengendalikan ketimpangan sosial.

Horkheimer dan Adorno tidak segan-segan menyebut positivisme sebagai paradigma yang menyelubungi ketimpangan tersebut agar senantiasa gagal direfleksi oleh masyarakat yang selalu hidup dalam belitan dominasi dan penindasan baik oleh kapitalisme maupun oleh kebudayaan massa yang konsumeristik. Memperhatikan analisis kritis di atas, maka kritik rasio instrumental sebenarnya merupakan kritik paradigmatik yang dimaksudnya untuk mengevaluasi sistem kerja positivisme dan metafisika Barat secara keseluruhan yang hanya berpretensi untuk mengetahui obyek refleksi pengetahuan. Sebagai pewaris Marx, baik Horkheimer maupun Adorno sangat meyakini bahwa keja pengetahuan tidak cukup hanya untuk mengetahui obyek yang direfleksikannya. Lebih dari itu, filsafat dan ilmu pengetahuan harus bermaksud praksis. Dengan kata lain, nilai penting refleksi filsafat dan kerja pengetahuan adalah kemampuannya untuk terlibat secara praksis dalam aksi-aksi sosial mendorong perubahan ke taraf hidup yang lebih berkeadilan dan setara.

Melalui penjabaran tersebut, kita dapat mengetahui bahwa tidak semua warisan Marx dimentahkan oleh tokoh-tokoh Mazhab Kritis. Semangat bahwa filsafat harus memiliki maksud praksis tetap dipertahankan sebagai orientasi kerja pengetahuan, dan dengan demikian semakin tegas pertautan epistemologi dan ideologi antara Karl Marx dan Mazhab Kritis. Perselisihan tokoh-tokoh Mazhab kritis khususnya Horkheimer dan Adorno terhadap Marx adalah keberatan mereka atas pembakuan ajaran ekonomisme, sehingga berpotensi melahirkan tiran-tiran baru yang lebih dominatif.

Oleh karena itu, sejak memulai analisisnya, kedua tokoh tersebut sangat konsisten dalam melakukan telaah terhadap aspek-aspek supra-struktur (ideology, kesadaran, pengetahuan) dalam struktur kekuasaan kapitalisme-modernisme. Sikap Horkheimer dan Adorno yang sangat keras terhadap positivisme juga lahir dari konsistensi analisis kritis yang mereka kembangkan. Positivisme tidak hanya dianggap sebagai selubung pengetahuan yang menjadikan struktur kapitalisme lanjut berdiri secara kokoh, tetapi secara ideologis paradigma pengetahuan ini juga dianggap melakukan pembelaan-pembelaan terhadap struktur dominasi tersebut karena kepentingannya yang terlampau besar dalam melindungi ketimpangan-ketimpangan dalam fakta sosial.

C. Praksis Emansipasi sebagai Paradigma Ilmu Sosial

Horkheimer dan Adorno bersepakat bahwa tugas pengetahuan harus dinaikkan tingkat dari taraf sekadar mengetahui sebagaimana yang diajarkan oleh positivisme menjadi praksis emansipatoris, yakni bertanggung jawab dalam membebaskan manusia dari belenggu dominasi kebudayaan modern dan kapitalisme lanjut yang menyebabkan mayoritas orang mengalami dominasi, dan kesejahteraan hanya dinikmati oleh segelintir orang. Dengan kata lain, tugas terpenting ilmu sosial di mata Horkheimer dan Adorno tidak lain adalah kemampuannya dalam menelanjangi fakta-fakta ketimpangan sosial yang sengaja dimapankan oleh berbagai saluran kekuasaan. Pandangan seperti erat kaitannya dengan kritik kedua tokoh tersebut terhadap paradigma positivisme.

Horkheimer dan Adorno kemudian memastikan bahwa ilmu sosial tidak boleh terjebak pada klaim obyektivitas yang bisa menjadi alasan etis bagi para ilmuwan untuk tidak terlibat dalam tanggung jawab mendorong perubahan sosial. Bila ketimpanganketimpangan dalam fakta tidak dengan mudah dapat direfleksi oleh masyarakat karena kuatnya hegemoni modernisme dan kapitalisme, maka tugas terpenting pengetahuan adalah membongkar selubung-selubung ketimpangan tersebut, sehingga dapat membantu masyarakat dalam merefleksi kondisi ketertindasannya di bawah sistem kapitalisme lanjut. Inilah yang lazim disebut sebagai posisi subversib yang harus tetap dijaga oleh ilmu sosial. Artinya, ilmu sosial harus selalu mempersoalkan hal-hal yang sudah dianggap lazim dan wajar, karena pada dasarnya di balik hal-hal yang dianggap lazim dan wajar tersebut ada kekuatan hegemoni yang dimainkan oleh kekuasaan sehingga setimpang apapun fakta sosial tersebut bergulir, maka ia akan tetap gagal direfleksikan oleh masyarakat yang mengalami ketertindasan itu sendiri.

Horkheimer dan Adorno bersikukuh menolak kerja ilmu sosial yang hanya bertanggung jawab untuk mengetahui hukum-hukum sosial sebagaimana diajarkan oleh positivisme. Lebih dari itu, tanggung jawab tersebesar pengetahuan menurut kedua tokoh tersebut adalah membebaskan masyarakat dari belenggu belenggu hegemoni dan dominasi modernisme dan kapitalisme. Secara faktual modernisme dan kapitalisme memang tidak pernah hadir dalam bentuk yang manifes, karena keduanya bisa menjadikan berbagai kekuatan negara, agama, pendidikan, dan pengetahuan sebagai instrumennya. Dengan demikian, melakukan praksis emansipatoris sebenarnya identik dengan kegiatan penyadaran masyarakat, karena diketahui bahwa ketertindasan masyarakat di bawah sistem modernisme dan kapitalisme lanjut sebenarnya berpangkal pada kesadaran, ideologi, dan pengetahuan masyarakat sendiri yang berhasil dihegemoni dan dianeksasi oleh kekuatan modernisme dan ideologi kapitaslisme lanjut.

 

By Fika Lumiasari


Sumber Referensi :

1. Fatih, M. K. (2020). Terorisme dalam perspektif jurgen habermas. Al Furqan: Jurnal Ilmu Al Quran dan Tafsir, 3(1), 31-47.

2. Luthfiyah, L. (2018). Kritik Modernitas Menuju Pencerahan: Perspektif Teori Kritis Mazhab Frankfurt. Tajdid: Jurnal Pemikiran Keislaman dan Kemanusiaan, 2(1), 275-285.

3. Rasuki, R. (2016). EMANSIPASI DALAM PERSPEKTIF MAZHAB KRITIS: Studi Atas Pemikiran Max Horkheimer dan Theodor W. Adorno. Jurnal Kariman, 4(2), 19-40.

4. Sudrajat, A., & UNY, P. I. S. F. (1988). Jurgen Habermas: Teori Kritis dengan paradigma komunikasi. Prodi Ilmu Sejarah FISE UNY.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MINI BOOK KUMPULAN ARTIKEL MATERI MATA KULIAH TEORI SOSIAL DAN TEORI SOSIAL KRITIS

PEMETAAN SEJARAH MUNCULNYA TEORI-TEORI SOSIAL : KLASIK, MODERN, KRITIS, DAN POSTMODERN

MENGULAS SECARA RINGKAS PERKEMBANGAN DAN HUBUNGAN TEORI SOSIAL DI INDONESIA